sergap TKP – SURABAYA
Bersamaan dengan hari pertama digelarnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim membentuk tim Covid Hunter.
“Unit Covid Hunter ini dibentuk mengingat banyak laporan dari Rumah Sakit bahwa pasien PDP dan ODP banyak yang melarikan diri atau pulang tanpa izin Rumah Sakit yang merawat,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Selasa (29/4).
Tidak hanya itu, bahkan banyak pasien yang berobat mandiri akibat Covid-19, yang masih berkeliaran kendati seharusnya berdiam diri dirumah malah guna menjalani karantina mandiri.
Hal ini menjadi atensi pihaknya mengingat dari hasil evaluasi diketahui bahwa pasien yang berobat dengan karantina mandiri inilah yang banyak menularkan Covid-19 kepada orang lain.
Untuk mendukung Satgas atau Tim Covid Hunter Ditreskrimum Polda Jatim ini akan berkerja sama dengan Biddokkes Polda Jatim dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Tim ini juga kan mulai bertugas hari ini dengan mendatangi rumah- rumah sakit dan meminta data pasien yang pulang tanpa ijin atau kabur untuk dilakukan penangkapan atau upaya paksa untuk dikembalikan kerumah sakit rujukan.






