sergap TKP – SURABAYA
Jelang penerapan Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut berlebihan.
“Jadi pada kesempatan kali ini, PSBB khususnya di tiga kota, masyarakat tidak usah terlalu ketakutan dan lain-lain ini hanya pembatasan jadi jangan disalahartikan Lockdown dan lain-lain ini pembatasan kegiatan,” ujar Kapolda, Senin (27/4/2020).
Pihaknya bersama unsur Forkompimda yang lain seperti Pangdam V Brawijaya dan Sekda Jatim mewakili Gubernur dan para Kapolres terkait telah melakukan peninjauan terkait kesiapan ketiga wilayah tersebut guna menghadapi PSBB.
“Baru saja kami di sini pak Pangdam Pak Sekda yang mewakili Ibu gubernur dan para Kapolres yang melaksanakan PSBB. Kami terakhir melihat Bagaimana kesiapan 3 wilayah ini untuk melaksanakan PSBB,” ujarnya.
Kapolda mengaku peninjauan tersebut bertujuan agar pelaksanaan PSBB segala sesuatunya seperti peralatan, ruang anggota, kekuatannya, dapur umumnya, sampai pendistribusian sembako sudah disiapkan sepenuhnya.
Dalam penerapan PSBB yang berlangsung selama dua pekan muali tanggal 28 April sampai 11 Mei nanti, pihaknya akan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan. Kendati demikian sejumlah kendaraan tetap dapat beroperasi.
“Ada memang jalan yang ditutup pada wilayah-wilayah. Tapi ini kita juga ada kendaraan yang memang boleh untuk lewat, baik itu kendaraan yang membawa sembako, sepeda motor yang antar makanan, barang, ini masih boleh semuanya.Termasuk orang sakit, logistik, BBM, petugas PLN, PAM, ada ekspedisi ini boleh semuanya,” jelasnya.
Jam malam juga bakal diberlakukan, dengan pengecualian tempat berlangsungnya ekonomi seperti pasar yang beroperasi pada malam hari tetap akan buka sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
“Jam malam memang diberlakukan tetapi ini juga kita ada wilayah-wilayah tertentu di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik ada pasar malam yang bukanya jam 11 malam sampai jam 3 ini tidak kita langsung lakukan penutupan,” terangnya.
Hal serupa juga diizinkan kepada pengelola rumah makan dan yang lainnya untuk tetap buka dengan aturan take away atau dibawa pulang. Sehingga tidak ada dine in atau makan di tempat.
“Apabila sesuai dengan aturan, saya rasa ini akan berjalan dengan baik. Yang penting dalam kegiatan PSBB ini bagaimana masyarakat patuh dan taat pada aturan yang diberlakukan oleh pemerintah,” ujar Luki.
Menurutnya partisipasi masyarakat dalam PSBB kali ini akan sangat penting untuk menghadapi covid-19 yang kini tengah mewabah. Sehingga angka penyebaran dapat terus ditekan.







