sergap TKP – TANGERANG
Seorang suami berinisial J (40) warga Kelurahan Sudimara Selatan, Kota Tangerang, tega menganiaya istrinya dengan senjata tajam hingga terluka parah.
Akibat kejadian tersebut, Korban bernama Fitriya Aryani (40) mengalami luka tusukan senjata tajam akibat ditikam pelaku hingga sebanyak 13 kali.
Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana mengatakan, peristiwa penganiyaan yang dilakukan pelaku, terjadi dirumah yang mereka tempati yakni di RT.03 RW.02, Kelurahan Sudimara, Kota Tanggerang.
“Usai melakukan penusukan, pelaku langsung kabur dan saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kompol Wisnu Wardana. Kamis (26/11/2020).
Kapolsek menjelaskan, Berdasarkan keterangan saksi, pelaku dan korban kerap terlibat pertengkaran. Bahkan, pasangan suami istri ini juga diketahui sudah tidak lagi tinggal bersama.
“Dari saksi, tetangga dan anak korban, pasangan suami istri ini sering bertengkar. Aksi penganiayaan dan penusukan itu sendiri, terjadi pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat korban sedang salat Tahajud,” jelas Wisnu.
Sementara itu, pasca kejadian korban langsung dilarikan RS Sari Asih Ciledug untuk menjalani perawatan intensif.