Trauma Healing Untuk Korban Longsor di Nganjuk

oleh -
oleh

sergap TKP – NGANJUK

Proses penyembuhan pascatrauma atau trauma healing merupakan suatu langkah yang dapat dilakukan agar seseorang dapat terus melanjutkan hidupnya tanpa terbebani bayang-bayang kejadian yang pernah menimpanya.

Tindakan trauma healing ini juga dilakukan anggota Polres Nganjuk kepada korban bencana bencana tanah longsor di Nganjuk khusunya anak-anak di posko pengungsian gedung SDN Ngetos III di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Dalam proses trauma healing tersebut petugas mendatangi keluarga korban dan mendengarkan keluh kesah mereka. “Saat ini anggota Polri khususnya Polres Nganjuk membantu masyarakat korban tanah longsor untuk memberikan trauma healing. Hal ini untuk memulihkan trauma bagi warga disana,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (21/2/2021).

Selain itu pihak Polres Nganjuk juga melakukan maping korban tanah longsor yang berjumlah 139 orang dengan rincian terdapat tiga orang bayi, 11 orang balita, 13 orang anak-anak, 17 orang remaja, 55 orang dewasa dan 34 orang manula.

“Anggota juga melakukan maping korban tanah longsor yang saat ini total masyarakat yang ada di posko pengungsian total ada 139 oranga,” imbuh Kabid Humas.

Tidak cukup sampai disitu, petugas juga melakukan rapid test dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini masih mewabah. Alhasil dari rapid test diketahui bahwa 17 orang dinyatakan reaktif yang kemudian dilanjutkan dengan swab test, dimana satu orang dinyatakan positif Covid-19 dan ada lima orang yang hasilnya belum keluar.

Untuk menghindari potensi penularan virus yang sudah setahun mewabah di Indonesia ini petugas telah menempatkan warga yang reaktif ke gedung terpisah. “Untuk mereka yang positif saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit, sedangkan mereka yang reaktif tidak dicampur dengan yang lain,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.