Bupati Nganjuk Nonaktif Ungkap Dirinya Ditangkap Saat Bersama Kajari Nganjuk

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat mengungkapkan bahwa saat dirinya ditangkap ia tengah bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menghadiri buka bersama di rumah tokoh PDIP Nganjuk, Romo Murhajito.

Hal tersebut disampaikan Novi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (27/11/2021) kemarin.

“Saat itu ia (Bupati Novi) memang sedang ada acara buka bersama dengan tokoh PDIP Nganjuk, Romo Muharjito. Ada juga saat itu Kajari Nganjuk,” ungkap Kuasa Hukum Bupati Novi, Ari Hanz, Senin (29/11/2021). .

Novi sendiri dikatakannya telah merasa diikuti oleh tiga mobil sebelum ditangkap. Bahkan hal tersebut juga sempat diceritakan Novi kepada Kajari namun tidak direspon, selain itu Kajari juga nampak lebih memperhatikan ponselnya. “Padahal biasanya kalau diajak ngomong, itu responsif,” sambungnya.

Setelah beberapa saat itulah Bupati Novi ditangkap. Para petugas yang melakukan penangkapan tersebut sempat ditanyai Bupati Novi terkait surat perintah penangkapan maupun surat perintah lainnya. Namun, mereka tidak menunjukkannya dan tetap memaksa Novi masuk ke dalam mobil.

Dalam mobil tersebut Novi diinterogasi dan diminta mengakui telah menerima uang suap sebesar Rp 5 miliar. “Karena dibantah, tuduhan itu lalu turun jadi Rp 1 miliar. Kemudian ditanya soal surat tugas, kata mereka nanti saja ditunjukkan,” imbuhnya.

Selain itu para peruga tersebut juga menanyai Novi apakah dirinya menyimpan sejumlah uang yang dijawab Novi disimpan di dalam brankas di rumah dinas.

“Jadi penangkap waktu itu tidak menemukan barang bukti yang dituduhkan pada Novi. Pada sidang sebelumnya kan jelas, Ahli Pidana dari Ubhara menjelaskan, jika yang dimaksud OTT atau tepatnya tangkap tangan adalah, barang bukti itu harus ada dalam penguasaan tersangka. Kalau tidak, ya bukan OTT itu namanya,” ungkapnya.

Selanjutnya para petugas tersebut membuka brankas pribadi Bupati Novi dan menemukan uang Rp 600 juta lebih yang hingga kini belum bisa dijelaskan oleh penyidik maupun Jaksa terkait asal muasal uang tersebut.

Hal serupa juga diungkapkan ajudan Bupati Novi, M. Izza Muhtadin yang mengungkapkan bahwa saat ditangkap sang Bupati tengah silaturahmi ke rumah Murhajito bersama Kajari Nganjuk.

“Pada 9 Mei saya diajak pak Bupati berkunjung silahturahmi ke rumah Pak Murhajito atau orang tua di Nganjuk. Jam 5 sore bulan Ramadhan. Kemudian Pak Bupati masuk, di dalam ada Pak Murhajito dan Pak Kajari yang sudah menunggu. Kemudian Pak Bupati, Pak Murhajito dan Pak Kajari buka puasa sekitar 15 menit,” ungkap Izza.

Saat itu Izza sendiri tengah berada diparkiran sembari merokok dan minum kopi. “Sambil menunggu beliau-beliau berbuka puasa, saya ke parkiran mobil untuk merokok dan ngopi. Kemudian ada beberapa orang datang menanyakan Pak Bupati,” ujar Izza.

Selanjutnya petugas tersebut masuk ke dalam rumah sebelum kemudian Bupati Novi dan Kajari Nganjuk Nophy keluar bersama petugas. “Pak Bupati dan Pak Kajari keluar, tapi saya tidak tahu dibawa kemana. Kemudian saya dikumpulkan dengan beberapa orang,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.