sergap TKP – SURABAYA
Polrestabes Surabaya memastikan bakal menindak aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok oknum anggota Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) dan IKS PI Kera Sakti di Balai RW XV, Wonorejo, Tandes, Surabaya.
“Yang pasti, kami akan melakukan upaya sesuai aturan hukum yang ada. Jadi siapapun yang berbuat melanggar hukum pasti akan kami proses sesuai mekanisme yang ada,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Sabtu (18/12/2021).
Kapolrestabes Surabaya juga mengapresiasi dan berterima kasih atas kedewasaan salah satu perguruan silat yang memilih untuk meredam kelompoknya untuk melakukan aksi balasan.
“Terimakasih sudah memercayakan proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga mengimbau agar tidak ada kejadian serupa di Surabaya. Surabaya Kota kita, patut dijaga bersama. Surabaya harus kondusif karena ini adalah rumah bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ranting IKS PI Kera Sakti Wonorejo Riyanto mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh persoalan yang tengah dialami oleh anggotanya kepada pihak berwajib.
“Kami menyerahkan seluruh proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga menahan diri untuk tidak melakukan balasan terhadap oknum perguruan silat yang menyerang kami,” ucapnya.
Seperti diketahui terjadi pertikaian di lapangan Wonorejo, Tandes Surabaya pada Jumat (17/12/2021) dini hari. Kala itu anggota IKS PI Kera Sakti yang tengah berkumpul dihadang oleh sekelompok oknum pendekar silat dari perguruan PSHT. Dalam pertikaian tersebut sepuluh orang luka-luka dan satu motor dinyatakan hilang.