Pesinetron Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – BEKASI

Pesinetron Rio Reifan (32), ditangkap Petugas Pengamanan Jalan Raya (PJR) di pinggir Jalan Ahmad Yani, Bekasi Barat, Minggu (13/8/2017) sekira pukul 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penangkapan terhadap pesinetron yang mengawali karirnya sebagai model tersebut berawal ketika yang bersangkutan berhenti di pinggir jalan tidak dapat menunjukan surat-surat kelengkapan berkendara.

“Pengemudinya atas nama Rio Reifan tidak dapat memperlihatkan. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan mobil dan menemukan cangklong, pipet dan bong,” ujar Kabid Humas, Senin (14/8/2017).

Pasca penangkapan tersebut yang bersangkutan kemudian dibawa dan dilakukan pemeriksaan oleh Satuan reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota. “Dari tas milik Rio merk Polo Team warna coklat didapatkan satu bungkus klip bening sabu yang ditaruh di sarung kacamata warna hijau,” ucap Argo Yuwono.

Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan proses hukum lebih lanjut.

Seperti diketahui sebelumnya artis kelahiran Jakarta 25 Februari 1985 tersebut sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015 silam. Saat itu Rio ditangkap petugas lantaran kedapatan memiliki 2 kantong plastik narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,48 gram dan 1,75 gram.