Ayah Tiri Penganiaya Balita Diringkus Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Usai video dirinya menganiaya balita viral di media sosial, Nanang Iskandar (26), warga Indramayu, Jawa Barat (Jabar) diringkus petugas Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono menjelaskan pelaku yang diketahui merupakan ayah tiri korban NK (5) ini diringkus petugas di Indramayu. Kepada petugas, pelaku mengaku khilaf melakukan penganiayaan ini. “Tersangka mengaku khilaf, karena anaknya rewel minta mainan,” sambung Oki Ahadian.

Lebih lanjut Kasatreskrim menjelaskan bahwa pihaknya langsung memburu pelaku begitu mengetahui video pelaku menganiaya anak tirinya viral. Alhasil petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka di Indramayu.

Bahkan saat petugas hendak melakukan penangkapan, tersangka sempat kabur ke kebun yang tak jauh dari rumahnya. Tak ayal kejar-kejaran mewarnai penangkapan tersebut. “Kami menangkapnya saat berusaha kabur. Korban saat ini dititipkan ke ayah kandungnya dan kondisinya sudah sehat,” ujar Oki Ahadian.

Aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh tersangka dengan memukul bagian pipi, kepala, dan telinga korban. Tidak hanya itu Nanang juga tega mencekik anak tirinya tersebut.

Saat kejadian Ibu korban Desi Winda (28), warga Bogen I, Surabaya sempat berusaha menyelamatkan korban dari tersangka dengan menarik tangan tersangka, namun tidak bisa.

Sementara itu tersangka Nanang mengaku khilaf melakukan tindakan tersebut. Hal ini lantaran koban rewel dan saat itu tersangka tengah stres karena tidak diizinkan istrinya untuk keluar rumah.

“Saya tidak boleh keluar, karena tidak punya kerja. Tahu anak saya rewel jadi saya langsung naik pitam. Saya khilaf,” aku Nanang saat ditanyai awak media.

No More Posts Available.

No more pages to load.