Viral Kemudikan Truk Ugal-Ugalan, Berakhir Minta Maaf

oleh -
oleh

sergap TKP – SUMENEP

Usai video dirinya mengemudikan truk secara ugal-ugalan viral di media sosial, Reski Eko Suhardi akhirnya diamankan Satlantas Polres Sumenep.

Pria asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan ini akhirnya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakannya tersebut dan telah mendatangani surat pernyataan terkait tindakan tersebut.

“Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” ucap Reski di Mapolres Sumenep, Kamis (27/5/2021).

Dihadapan para petugas dan awak media Reski mengaku tindakannya tersebut merupakan sesuatu yang spontan. Dirinya juga mengaku terinspirasi dengan yang viral di media sosial.

“Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut-ikutan viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truck tidak dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol,” akunya.

Terkait pernyataan tersebut telah dilakukan pemeriksaan tes urine untuk membuktikan apakah pernyataan tersebut benar adanya. Sementara itu rekan Reski yang ada dalam video viral tersebut tidak dapat hadir karena sakit.

“Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau tidak,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Alhasil setelah diperiksa hasilnya negatif yang berarti si sopir truk tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan ketika sedang mengemudikan truk oleng tersebut.

Dalam hal ini sebenarnya Reski dapat dikenakan Pasal 23 UU LLAJ dengan ancaman 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu. “Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan tilang karena surat-suratnya yakni STNK dalam masa pergantian, dan kami berikan pembinaan,” ujar Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji.

No More Posts Available.

No more pages to load.