sergap TKP – SURABAYA
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster yang rencananya akan dikirim ke luar negeri.
Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Puji H Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan kedua tersangka yaitu AW dan DMJ, warga asal Tulungagung.
Untuk modusnya, kedua tersangka membeli benih lobster dari pengepul di Tulungagung, Trenggalek dan sekitarnya. Yang kemudian dikemas sedemikian rupa untuk dijual kepada pembeli di Jawa Barat.
“Ilegal Fishing tanpa izin membawa mengangkut kemudian mengedarkan benih lobster jenis mutiara sebanyak 6 ribu dan jenis pasir sebanyak 42 ribu. Jika di total negara dirugikan sebanyak 10 M,” ujar Dirpolairud.
Penyelundupan benih lobster yang dilakukan di pintu masuk tol Madiun KM 600 ini dikatakan oleh keduanya merupakan kali ketiga dimana yang pertama 25 ribu, kedua 28 ribu, dan yang terakhir 48 ribu. Total 101 ribu benih lobster.
“Kami tidak mudah untuk mengungkap jaringan ini, karena pelaku ini rapi. Kita satukan dulu informasi dari masyarakat yang menginformasikan kepada tim satgas kita. Di daerah pantai tulungagung, trenggalek,” ujar mantan Dit Propam Polda Jatim ini.
Benih ini sendiri rencana akan dibawah ke Jakarta untuk selanjutnya dibawa ke Batam yang diduga bakal diselundupkan ke luar negeri.