sergap TKP – SURABAYA
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan PLH Sekda Prov Heru Tjahjono dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Pelapor Roni Agustinus mengungkapkan pihaknya dari aktivis 98 melaporkan Khofifah terkait kegiatan perayaan ulang tahun di Gedung Negara Grahadi yang sempat viral.
“Soal materi hukum nanti ada tim kuasa hukum kami dari temen-temen Aktivis 98 yang memang concern dalam urusan hal ini untuk melaporkan yang bersangkutan karena pelanggaran tersebut,” ujarnya.
Tidak hanya itu Aktivis 98 juga melaporkan adanya dugaan gratifikasi terkait penyelenggaraan acara ulang tahun tersebut. “Jadi ini dua laporan, yang akan kami sampaikan secara khusus kepada SPKT hari ini soal materi hukumnya biar tim kuasa hukum,” lanjutnya.
Sementara itu terkait klarifikasi Khofifah, Roni yang mengaku sebagai aktivis 98 dan berprofesi sebagai jurnalis ini berpendapat bahwa permintaan maaf tidak menghilangkan proses hukum.
“Minta maaf juga tidak menghilangkan proses hukum, jadi sama seperti masyarakat yang lain ketika melakukan kegiatan kemasyarakatan juga dibubarkan dan diproses secara hukum Jadi kami juga meminta persamaan kedudukan didepan hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama kuasa hukum dari Aktivis 98, Arihan Simahela menyebut siapapun yang yang terlibat dalam acara ulang tahun tersebut harus diusut dan diproses.
“Pasal yang kami gunakan seperti yang disebutkan tadi pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang nomor 4 tahun 84 dan tentang wabah penyakit menular pasal 93 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan atau pasal 216 KUHP,” ujarnya
“Selain itu kami juga melaporkan ketiga pejabat ini dengan undang-undang Tipikor pasal 5 dan pasal 12 undang-undang negara terhadap dugaan gratifikasi atau penggunaan APBD,” sambungnya.
Dalam hal ini pihaknya juga membuat judul arek aktivis Surabaya 98 tangi. “Artinya apa yang dilakukan ini tidak pantas, apapun sanggahannya sungguh tidak pantas, maka kami harus turun gunung,” pungkasnya.