Forkopimda Lumajang Gelar Apel Gelar Pasukan Penegakkan Disiplin Prokes

oleh -
oleh

sergap TKP – LUMAJANG

Dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Lumajang, Forkopimda setempat menggelar apel gelar pasukan penegakan disiplin protokol kesehatan melalui 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) serta 3T (Tracing, Testing dan Treatment).

Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, Dandim 0821 Letkol Inf Andi A. Wibowo, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, dan Danyonif 527BY Letkol Inf Alexander Terangta.

Kegiatan yang bertempat di alun-alun Kabupaten Lumajang ini dipimpin Bupati Thoriqul Haq diawali dengan sambutan beliau terkait pentingnya sinergi dan komunikasi di setiap kegiatan penegakan disiplin proses.

“Kegiatan kemasyarakatan agar terus dilakukan pemantauan sehingga tidak terjadi kerumunan dan kami ucapkan terima kasih kepada Forkopimka yang telah mengambil langkah preventif sehingga, Kabupaten Lumajang sangat kondusif, tidak ada penolakan yang siknifikan dari keluarga maupun pasien terpapar,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya juga menyampaikan terkait langkah yang diambil Forkopimda Lumajang liburan Lebaran dengan menutup semua tempat wisata merupakan langkah yang cukup baik.

“Hasilnya terbukti pasca lebaran di Lumajang nol yang terkonfirmasi positif, bahkan di rumah sakit juga kosong tidak ada pasien Covid. Semoga kegiatan hari ini sebagai kontrol untuk tetap semangat dalam penegakan Prokes tidak boleh kendor dan tetap semangat,” bebernya.

Sementara itu, Dandim 0821 Letkol Inf Andi A. Wibowo menginstruksikan bahwa operasi yustisi penegakan disiplin Prokes perlu untuk tetap dilaksanakan baik di jalan, pasar, hiburan, kafe atau hiburan dalam pesta pernikahan.

“Mari kita rapatkan barisan agar kita bisa antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 diwilayah Kabupaten Lumajang. Perhatikan Prokes dengan tetap jaga jarak,” ucapnya.

Selain itu dirinya juga menekankan agar penggunaan masker tetap dilakukan dan sosialisasi 3M dan 3T untuk tetap dilakukan dengan lebih intensif.

“Jangan sampai kendor, sebagai pedoman nanti akan diterbitkan surat edaran dari Bupati Lumajang dan kewajiban kita semua untuk mengawalnya,” sambungnya.

Perwira menengah TNI AD dengan dua melati melekat dipundaknya tersebut juga menyampaikan bahwa pembatasan tetap harus sesuai prosedur agar tidak menimbulkan klaster baru.

Terakhir ditambahkan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno bahwa perlu antisipasi terkait mobilisasi masyarakat dari wilayah zona oranye dan merah.

“Karena terbukti beberapa kasus yang terjadi yaitu sepulang dari luar kota kembali ke Lumajang, kita selaku penegak disiplin Prokes yang merupakan benteng terkahir harus tetap sinergi dan semangat dalam rangka meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19 diwilayah Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.