Kalah Judi, Pemuda 26 Tahun Bacok Lawannya

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Diduga emosi ditagih uang lantaran kalah judi merpati seorang pemuda 26 tahun berinisial MI, warga Gembong DKA, Surabaya membacok lawannya dengan pisau penghabisan.

Pelaku sendiri saat ini telah diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari. Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar menjelaskan aksi tersebut terjadi di Jl. Karang Gayam Gang I Surabaya sekira pukul 16.30 WIB.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa korban berinisial CI (44) warga Jl. Bogen Surabaya dibacok pelaku setelah keduanya sempat terlibat adu mulut saat korban menagih uang taruhan Rp 300 ribu ke pelaku.

Pelaku yang tak Terima justru melampiaskan amarahnya dengan mengeluarkan pisau penghabisan yang ada dipanggangnya dan membacokannya ke korban hingga tersungkur di tanah.

Mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya ini membacok korban beberapa kali sehingga yang bersangkutan mengalami luka sayat di dahi kiri, kepala belakang sebelah kiri, pipi sebelah kiri, siku kiri, jari kiri, pergelangan tangan kanan, jari kanan, kaki kanan bagian bawah, kaki kiri bagian bawah, bahu sebelah kiri, bahu sebelah kiri, dan patah tulang terbuka siku kiri.

Pelaku sendiri ditangkap selang 30 menit usai kejadian oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Didik Ariawan dan Kapolsek Tambaksari Kompol Akhyar.

Untuk barang bukti yang disita antara lain sebilah pisau penghabisan berikut sarungnya dan satu stel baju korban yang bersimbah darah. Pelaku sendiri dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.